Menag Minta Regulasi Sertifikat Halal Dikembalikan ke Pemerintah
NU Online · Kamis, 27 Januari 2011 | 07:18 WIB
Polemik mengenai perebutan siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal kembali menguak. Namun Menteri Agama Suryadharma Ali usul, untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebaiknya regulasi terkait 'label halal' dikembalikan ke pemerintah.
"Lazimnya masalah regulasi adalah masalah pemerintah. Sehingga menurut saya harus dikembalikan ke pemerintah," ujar Suryadharma kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/1).<>
Suryadharma mengaku khawatir jika pengaturan masalah tersebut tidak dikembalikan ke pemerintah, maka masyarakat tidak akan percaya dengan sertifikasi produk halal. Ia juga menegaskan belum pernah ada pembahasan mengenai RUU Jaminan Produk Halal (JPH), sehingga tidak ada alasan mengatakan pembahasan RUU JPH deadlock.
"Soal RUU JPH, kita belum bahas," ujar politisi PPP ini seraya menggelengkan kepalanya.
Sebelumnya anggota komisi VIII DPR dari FPDIP Said Abdullah mengatakan pembahasan RUU tersebut deadlock karena ada perbedaan tajam antara pemerintah dan MUI mengenai sertifikasi halal yang akan diserahkan ke Kemenag.
"Kami mengundang MUI untuk membahas hal ini supaya tidak simpang siur. Memang sejak pembahasan periode lalu yang deadlock MUI senada dengan PDIP soal sertifikasi sebaiknya di tangan MUI," kata anggota Komisi VIII DPR dari FPDIP, Said Abdullah kemarin. (min)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
4
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua