Masdar: Tak hanya Pesantren yang Perlu Merubah Paradigma
NU Online · Sabtu, 29 April 2006 | 07:41 WIB
Jakarta, NU Online
Semua lembaga pendidikan dituntut untuk terus melakukan perubaan agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Gagasan perubahan paradigma pendidikan seharusnya tidak hanya ditujukan untuk pesantren. Lembaga pendidikan lain juga harus mengoreksi diri.
Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU KH. Masdar Farid Mas’udi di Jakarta (29/4) menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Rabithoh Ma’ahid Islamiyah (RMI) tentang perlunya pesantren mengubah paradigma pendidikannya agar dapat beradaptasi dengan sistem pendidikan nasional. Pesantren diminta memperbaharui kurikulum agar para alumninya dapat bersaing dengan lulusan sekolah umum.
<>“Semua sekolah harus lakukan perubahan. Sekolah umum juga harus merubah paradigma. Jangan yang hanya fokus pada dunia kerja tanpa memperhatikan tujuan-tujuan pendidikan lain yang lebih inti. Pesantren juga tidak keliru kalau melakukan perubahan. Kurikulum memang harus berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Masdar.
Salah satu tantangan terpenting yang dihadapi oleh para lulusan dari lembaga pendidikan mana pun, kata Masdar, adalah dunia kerja. Menurutnya, selama ini para lulusan pesantren sangat kreatif dalam menciptakan dunia pekerjaan. Selain itu, pesantren juga selalu menekankan pentingnya etos kerja.
Namun demikian, lanjutnya, pesantren perlu menambahkan beberapa materi penting terutama terkait dengan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. “Selama ini pesantrenlah yang paling dekat dengan akar rumput. Karena itu ya tidak cukup dengan hanya mempelajari fikih, nahwu dan shorof saja,” katanya. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua