Lembaga Pengembangan dan Bantuan Hukum NU Kembali Aktif
NU Online · Senin, 13 Februari 2006 | 13:56 WIB
Jakarta, NU Online
Setelah sekian lama vakum, Lembaga Pengembangan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) kembali akan bekerja. Hal itu terlihat setelah kepengurusan yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.
Direktur LPBH-NU M Soleh Amin SH mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut diharapkan LPBH-NU bisa aktif kembali. “Pengurus baru ini kita berharap LPBH-NU bisa aktif kembali,” ujarnya saat dihubungi usai rapat koordinasi perdananya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu, (10/2) lalu.
<>Dalam rapat koordinasi perdananya, LPBH-NU akan segera melaksanakan beberapa program kerja yang selama ini belum terealisasi. Beberapa bidang, antara lain Bidang Kajian & Penyuluhan, Bidang Advokasi, Konsultasi, Perlindungan Hukum Keluarga & Wanita serta Bidang Pelatihan & Pendidikan Hukum akan segera mengadakan kegiatan.
Khusus untuk bidang Advokasi, ujar Soleh Amin, LPBH-NU saat ini sedang menangani kasus sengketa tanah yang merupakan aset milik NU. Diceritakannya, tanah aset organisasi tersebut dijual oleh seorang oknum tanpa sepengetahuan NU. Meski tak menjelaskan berapa luas tanah yang menjadi sengketa serta siapa oknum yang dimaksud, ia ingin tanah tersebut dapat segera menjadi milik NU kembali.
“Kami ingin tanah tersebut dikembalikan kepada NU, karena itu merupakan aset organisasi,” tegas Soleh Amin. (rif)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua