Lembaga Pengembangan dan Bantuan Hukum NU Kembali Aktif
NU Online · Senin, 13 Februari 2006 | 13:56 WIB
Jakarta, NU Online
Setelah sekian lama vakum, Lembaga Pengembangan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) kembali akan bekerja. Hal itu terlihat setelah kepengurusan yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.
Direktur LPBH-NU M Soleh Amin SH mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut diharapkan LPBH-NU bisa aktif kembali. “Pengurus baru ini kita berharap LPBH-NU bisa aktif kembali,” ujarnya saat dihubungi usai rapat koordinasi perdananya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu, (10/2) lalu.
<>Dalam rapat koordinasi perdananya, LPBH-NU akan segera melaksanakan beberapa program kerja yang selama ini belum terealisasi. Beberapa bidang, antara lain Bidang Kajian & Penyuluhan, Bidang Advokasi, Konsultasi, Perlindungan Hukum Keluarga & Wanita serta Bidang Pelatihan & Pendidikan Hukum akan segera mengadakan kegiatan.
Khusus untuk bidang Advokasi, ujar Soleh Amin, LPBH-NU saat ini sedang menangani kasus sengketa tanah yang merupakan aset milik NU. Diceritakannya, tanah aset organisasi tersebut dijual oleh seorang oknum tanpa sepengetahuan NU. Meski tak menjelaskan berapa luas tanah yang menjadi sengketa serta siapa oknum yang dimaksud, ia ingin tanah tersebut dapat segera menjadi milik NU kembali.
“Kami ingin tanah tersebut dikembalikan kepada NU, karena itu merupakan aset organisasi,” tegas Soleh Amin. (rif)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua