Kasus penyerangan oleh kelompok yang menyebut dirinya Aswaja terhadap Yayasan Yapi, Beji, Bangil, Pasuruan, Jatim penanganannya terus berjalan dan kini segera memasuki masa penuntutan terhadap enam tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap Ponpes Almaâhadul Islami YAPI tersebut.
Namun, kuasa Hukum Aswaja Suryono meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil untuk bersikap lebih bijak dan menghentikan penuntutan terhadap keenam tersangka penyerangan Ponpes Almaâhadul Islami YAPI itu demi terwujudnya kondisi dan suasana Pasuruan yang aman dan kond<>usif.
"Untuk terciptanya suasana yang dama kami minta penuntutan itu dihentikan. Karena penyerangan itu tidak terencana, hanya reaksional dan spontanitas anak muda, dan sama-sama ada korban. Untuk saya berharap tidak dilakukan penuntutan,â tandas Suryono, Kuasa Hukum Aswaja pada wartawan di Pasuruan, Ahad (27/2/2011).
Apalagi lanjut Suryono, ini sudah ada perjanjian bersama dengan Muspida. Kondisi yang kondusif itu harus terus dioptimalkan. Tapi, jika kasus tersebut akan tetap dilanjutkan ke tahap penuntutan pihaknya khawatir akan ada gejolak yang lebih besar lagi di masyarakat. Sebab, nantinya, akan muncul rasa puas dan tidak puas terhadap tuntutan dan vonis yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Kasus Yapi ini memang sudah dianggap cukup bukti yakni sudah P 21. namun, menurut Suryono kejaksaan punya kewenangan untuk menghentikan penuntutan demi ketertiban umum dan KUHAP mengatur itu.
Sejauh itu dia mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polres Pasuruan yang dinilai terkesan kurang maksimal. Pasalnya, dalam kasus penyerangan itu hingga kini polisi tidak juga menetapkan salah seorang pun tersangka dari pihak YAPI, padahal dari kedua belah pihak sama-sama ada korban yang terluka.
"Polisi harus adil dalam kasus ini dan jangan berat sebelah. Masalahnya, sama-sama ada korban. Seharusnya, tersangka juga dari kedua belah pihak, tidak satu pihak seperti saat ini. Di mana Abdul Muis, dari Aswaja juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu pihak YAPI. Ditambah sepeda motor yang dirusak mereka," tutur Suryono.(amf/ant)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua