Hitung Cepat Lembaga Survei Tempatkan PKB di Posisi Beragam
NU Online · Jumat, 10 April 2009 | 09:56 WIB
Hasil motode hitung cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga survei menempatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada posisi cukup beragam.
Lembaga Survei Indonesia (LSI), misalnya, mencatat Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mendapatkan 5,74 persen, sementara PKB 5,23 persen dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5,18 persen.<>
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat PAN pada 6,07 persen, PPP 5,29, dan PKB 5,20 persen. Hasil ini tak jauh beda dengan hitung cepatnya Lembaga Survei Nasional (LSN) yang mencatat PAN 5,33 persen, PPP 4,97 persen, PKB 4,62 persen.
Sementara, Lembaga survei Cirus menulis, PAN 5,80 persen, PKB 5,63 persen dan PPP 5,31 persen. Angka ini sama juga dengan hasil hitung cepat LP3ES yang menempatkan PAN sebesar 5,7 persen, PKB 5,6 persen dan PPP 5,2 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengaku yakin perolehan suara partainya masih lebih tinggi dari hasil hitung cepat yang menempatkan PKB di nomor 6. Hal ini didasarkan pada laporan dari daerah-daerah yang mengaku perolehan PKB masih cukup signifikan.
"Hasil quick count, bolehlah kita jadikan pegangan sementara. Tapi, kami yakin perolehan PKB masih jauh lebih tinggi dari hasil quick count yang hanya 5 sekian persen," kata Muhaimin, di Jakarta, Jumat (10/4), ditulis Detik.com
Hal senada juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Helmy Faishal Zaini. Ia mengatakan, “Kita disurvei selalu di bawah tiga (persen), bahkan ada yang satu koma (persen). Tetapi faktanya, kita dapat 5-6 persen dalam quick count. Kami yakin penghitungan riilnya di KPU suara kami akan lebih banyak lagi," pungkasnya. (rif)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua