Gus Dur: Golkar Ingin Ubah Status Hukum Pak Harto
NU Online · Ahad, 6 Januari 2008 | 18:03 WIB
Usulan Partai Golkar agar mantan presiden Soeharto dicabut dari segala tuntutan hukum menuai kritikan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur, dalam jumpa persnya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad (6/1), menilai, partai Golkar bermaksud agar penguasa Orde Baru itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, yang paling berhak menentukan status hukum Soeharto adalah pengadilan.
r /> "Partai Golkar bermaksud mengubah status hukumnya, itu yang tidak boleh karena status hukum itu ditentukan oleh pemeriksaan," terang Gus Dur, yang menambahkan bahwa kondisi Pak Harto saat ini semakin membaik.
Pengasuh Pesantren Ciganjur itu menyatakan tidak keberatan jika kesalahan-kesalahan Pak Harto dimaafkan, namun proses hukum terhadapnya harus tetap dilanjutkan.
Meski demikian, Gus Dur mengingatkan bahwa selama berkuasa, Pak Harto memiliki jasa yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia "terutama perhatiannya yang besar terhadap nasib rakyat miskin."
Ketua Umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan penghargaan kepada Pak Harto atas jasa-jasa yang dia berikan kepada bangsa dan negara. "Tidak masalah penghargaan untuk Pak Harto," katanya. (dar)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
5
Gencatan Senjata Israel-Hamas
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua