Draft AD/ART Baru: Ketua NU Dilarang ’Nyalon’ Pilkada
NU Online · Rabu, 10 Februari 2010 | 10:03 WIB
Draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama yang akan dibahas dalam Muktamar ke-32 NU di Makassar menyebutkan, orang pertama dalam struktur kepengurusan NU dan badan otonom di bawah NU dilarang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) atau perebutan jabatan politik lainnya.
Dalam draft sebelumnya, orang pertama yakni seperti ketua tanfidiyah, rais syuriyah dan ketua badan otonom NU hanya diharuskan non aktif ketika ingin maju dalam perebutan jabatan politik. Namun draft baru yang disepakati dalam rapat persiapan Muktamar di gedung PBNU Jakarta, Rabu (10/2) lebih tegas mengharuskan yang bersangkutan mundur dari jabatan.<>
Ketua Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-32 NU, KH Masdar Farid Mas’udi di Jakarta di sela rapat komisi mengatakan, AD/ART baru ini memastikan terjaganya netralitas NU terhadap jebakan-jebakan politik praktis.
”Dalam draft sebelumnya, bagi yang nyalon hanya diharuskan non aktif. Jika terpilih dia boleh kembali, tetapi jika tidak harus mundur dari jabatannya sebagai pengurus NU. Tapi dalam draf yang sekarang orang pertama di NU yang nyalon harus mundur,” katanya.
Sementara itu ketua NU atau badan otonom yang menjabat jabatan publik dalam AD/ART baru ini juga diharuskan untuk mundur karena terjaring pasal larangan rangkap jabatan publik.
Menurut Masdar, draft AD/ART baru yang akan dibahas dalam Muktamar ke-32 sudah selesai dirumuskan. Draf ini akan dibahas dan ditetapkan dalam Muktamar Maret 2010 mendatang. (nam)
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua