DPRD Setujui Siswa SD Wajib Bisa Baca Al-Qur'an
NU Online · Ahad, 13 Februari 2011 | 07:15 WIB
Penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas mendapat perhatian dari jajaran DPRD Pamekasan.
Wakil Ketua DPRD Khairul Kalam mengaku apresiatif dengan kebijakan Pemkab tersebut. Hanya, dirinya meminta penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas itu, harus ada unsur nilai-nilai keadilan.<<>;br />
"Pada dasarnya memang kelompok mayoritas ada potensi untuk mendapat pelayanan yang lebih. Tapi, jangan sampai lupa pada kelompok minoritas," kata Khairul, Sabtu (12/2).
Dia menilai, persentase siswa non-muslim di Pamekasan memang masih kecil. Namun, penerapan baca tulis Al-Qur'an sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas tidaklah tepat jika diberlakukan bagi siswa non-muslim.
"Dinas Pendidikan (Disdik) harus membuat kebijakan khusus bagi siswa non-muslim," tegasnya seperti dikutip beritajatim.com.
Apalagi, tambah dia, di Pamekasan juga terdapat lembaga yang berbasis di luar agama Islam seperti SDK (Sekolah Dasar Kristen) atau SMPK (Sekolah Menengan Pertama Kristen). Sehingga, menurut Kalam, perlu perbedaan sistem kurikulum pada sekolah tersebut. (ful)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua