Cak Duki: Paket C Mendegradasi Pendidikan Nasional
NU Online · Kamis, 29 Juni 2006 | 06:27 WIB
Jakarta, NU Online
Usulan pemerintah untuk menggunakan paket C sebagai solusi bagi para siswa yang tak lulus tak mendapat dukungan dari kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, komisi yang menbidani masalah pendidikan, Masduki Baidlowi, mengatakan ujian Paket C yang harus diikuti siswa SMA yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) akan menurunkan standar pendidikan nasional.
"Paket C itu mendegradasi pendidikan nasional karena tak sejalan dengan sistem pendidikan nasional. Ini merupakan bagian dari sistem pendidikan non formal," katanya ketika dihubungi NU Online.
<>Paket C ini tidak tepat digunakan bagi para siswa SMU yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Selain itu, paket C juga tidak mengakomodir kepentingan para siswa SMK. “Siapa saja bisa ikut paket C. Mereka yang telah berumur 50 tahun pun bisa ikut Paket C," tandasnya.
Pelaksanaan ujian ulangan merupakan solusi terbaik yang harus diselenggarakan oleh pemerintah. “Memenuhi standar minimum anggaran untuk pendidikan saja belum mampu kok pemerintah memaksakan proses ujian yang hanya sekali,” imbuhnya.
UN ini dinilai oleh mantan wakil sekjen PBNU tersebut akan menghambat proses wajib belajar sembilan tahun. “Para siswa SD yang tak lulus tersebut akan menyebabkan mereka tak dapat melanjutkan pendidikannya di SMP, padahal program ini diharapkan sudah berhasil pada tahun 2008 mendatang,” tuturnya.
Jika dilihat dari aspek Undang-Undang seperti UU Sisdiknas dan UU terkait lainnya. Pelaksanaan UN sekali ini juga melanggar aturan yang sudah ada karena negara wajib memenuhi hak anak untuk dapat terus belajar. “Mereka telah memutus harapan siswa agar dapat terus belajar,” katanya.
Menurut Cak Duki yang juga anggota FKB tersebut, partainya bahkan menolak UN sebagai satu-satunya standar kelulusan siswa. “UN memang penting untuk memetakan kondisi pendidikan nasional di Indonesia, tapi tak bisa dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa,” tandasnya.
Kemungkinan Ujian Susulan
Sementara itu dalam rapat dengan pendapat antara Mendiknas dengan Komisi X semalam yang berlangsung sangat alot, Bambang Sudibya mempertimbangkan untuk melakukan ujian perbaikan bagi si Pohan, sebutan para siswa berprestasi yang tak lulus ujian. Hal ini akan dikonsultasikan dulu dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maupun dengan wapres dan presiden.(mkf)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua