Aliran Padange Ati yang mengabaikan ajaran shalat 5 waktu dan mengajarkan ibadah haji tak harus di Makkah, Senin (16/11) hari ini akan dibubarkan. Pihak Bakesbanglinmas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan mendatangi markas aliran ini.
“Kami bersama dengan Kejari akan turun langsung ke lokasi penyebaran ajaran Padange Ati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat,” jelas Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar, Agus Pramono, Ahad (15/11).<>
Namun penertiban ini dilakukan secara persuasif, tidak secara frontal, apalagi menjeratnya para pengikut ajaran itu secara hukum, melainkan dengan mengumpulkan dan memberi pembinaan terhadap sekitar 25 pengikutnya.
“Besok seluruh pengikutnya akan kami kumpulkan, termasuk Jono salah satu warga setempat yang mempelajari ajaran tersebut dari Suliyani,” jelasnya.
Dalam penertiban itu, Agus melakukan dengan dasar pernyataan tertulis dari Suliyani yang dibuat di atas segel. Suliyani mengatakan bersedia kembali ke jalan yang benar, yakni ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian, maka pengikut ajaran Padange Ati akan mengerti dan memahami, jika Suliyani sudah kembali menjalankan agama yang benar. (sam)
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
3
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
4
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
5
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
6
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
Terkini
Lihat Semua