Alhamdulillah, Pemegang KARTANU Dapatkan Asuransi Mudik
NU Online · Senin, 22 Agustus 2011 | 14:41 WIB
Jakarta, NU Online
Kabar gembira bagi warga Nahdlatul Ulama yang sudah memegang KARTANU. Selama menjalani mudik dan balik lebaran 2011, perjalanan mereka akan dilindungi oleh asuransi kecelakaan lalu lintas.
Muhammad Said Aqil, salah seorang pelaksana program KARTANU mengatakan, pemberian asuransi bagi pemegang KARTANU selama menjalani mudik dan balik lebaran 2011, merupakan hasil kerjasama PBNU dengan salah satu perusahaan penyedia jasa asuransi. Untuk setiap kecelakaan yang mungkin dialami pemegang KARTANU, klaim maksimal sebesar Rp. 5 juta.
<>
"Ini progam baru, sebagai wujud kepedulian KARTANU kepada Nahdliyin. Dan yang lebih penting ini gratis, pemegang KARTANU tidak perlu lagi membayar biaya lainnya," kata Muhammad di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2011.
Muhammad menambahkan, asuransi akan diberikan kepada semua pemegang KARTANU yang menjalani mudik dan balik dengan berbagai macam jenis sarana transportasi.
"Kecelakaan tentunya tidak kita inginkan, tapi jika memang terjadi KARTANU akan memenuhi komitmen menyediakan asuransi. Tidak hanya yang mudik dan balik menggunakan pesawat, transportasi laut atau mobil, yang menggunakan sepeda motor juga dilindungi," tegas Muhammad.
Untuk teknis pencairan klaim asuransi, Nahdliyin pemegang KARTANU bisa menghubungi PCNU di masing-masing daerah tempatnya terdaftar. Cara lain yang bisa dilakukan adalah menguhungi call center KARTANU di (021) 7974222. Program asuransi mudik KARTANU ini sendiri merupakan kerjasama PBNU dengan salah satu perusahaan penyedian jasa asuransi ternama di Indonesia.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua