Alhamdulillah, Pemegang KARTANU Dapatkan Asuransi Mudik
NU Online · Senin, 22 Agustus 2011 | 14:41 WIB
Jakarta, NU Online
Kabar gembira bagi warga Nahdlatul Ulama yang sudah memegang KARTANU. Selama menjalani mudik dan balik lebaran 2011, perjalanan mereka akan dilindungi oleh asuransi kecelakaan lalu lintas.
Muhammad Said Aqil, salah seorang pelaksana program KARTANU mengatakan, pemberian asuransi bagi pemegang KARTANU selama menjalani mudik dan balik lebaran 2011, merupakan hasil kerjasama PBNU dengan salah satu perusahaan penyedia jasa asuransi. Untuk setiap kecelakaan yang mungkin dialami pemegang KARTANU, klaim maksimal sebesar Rp. 5 juta.
<>
"Ini progam baru, sebagai wujud kepedulian KARTANU kepada Nahdliyin. Dan yang lebih penting ini gratis, pemegang KARTANU tidak perlu lagi membayar biaya lainnya," kata Muhammad di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2011.
Muhammad menambahkan, asuransi akan diberikan kepada semua pemegang KARTANU yang menjalani mudik dan balik dengan berbagai macam jenis sarana transportasi.
"Kecelakaan tentunya tidak kita inginkan, tapi jika memang terjadi KARTANU akan memenuhi komitmen menyediakan asuransi. Tidak hanya yang mudik dan balik menggunakan pesawat, transportasi laut atau mobil, yang menggunakan sepeda motor juga dilindungi," tegas Muhammad.
Untuk teknis pencairan klaim asuransi, Nahdliyin pemegang KARTANU bisa menghubungi PCNU di masing-masing daerah tempatnya terdaftar. Cara lain yang bisa dilakukan adalah menguhungi call center KARTANU di (021) 7974222. Program asuransi mudik KARTANU ini sendiri merupakan kerjasama PBNU dengan salah satu perusahaan penyedian jasa asuransi ternama di Indonesia.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua