Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus

Warta

Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen Quran

Keislaman

Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan

Lainnya

Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus
Warta
Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen
Quran
Keislaman
Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini
Tokoh
Hikmah
Download
Kesehatan
Lainnya
Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Jatim Jateng Jabar Lampung Jakarta Kepri Banten Jombang
Sunday, 20 July 2025
Lapsus
Djarum

Kh Turaichan Kudus

Lihat Semua
Tokoh
Guru para Ahli Falak Indonesia

Guru para Ahli Falak Indonesia

Penanggalan adalah alat ukur yang disepakati oleh setiap orang sebagai penentu kejadian-kejadian di sekeliling mereka. Karena masyarakat Indonesia mengenal dua jenis penanggalan, yakni penanggalan Qomariyah (berdasarkan edar Bulan) dan Syamsiyah (berdasarkan edar Matahari), maka menjadi cukup pelik untuk menyatukan keduanya. Kepelikan ini dikarenakan penanggalan Qomariyah memiliki dua metode penentuan, yakni metode hisab (hitungan) dan rukyah (melihat) langsung wujud hilal (bulan sabit). Karena penanggalan Islam (syariah) didasarkan pada penanggalan Qomariyah maka tentu saja segala peristiwa-peristiwa keagamaan ditentukan berdasarkan penanggalan Qomariyah. Artinya jadwal dapat ditentukan dengan dua metode penentuan waktu pada sistem penanggalan ini. Padahal hasil dari masing-masing metode seringkali berbeda. Perangkat keilmuan yang digunakan untuk menentukan jadwal penanggalan syar’i inilah yang disebut sebagai ilmu falak. Maka tokoh-tokoh ilmu dan pengambil keputusan jadwal-jadwal penanggalan syar’i juga kemudian desebut sebagai ahli falak.

Sabtu, 1 Maret 2008 | 13:38 WIB

Terpopuler

Lihat Semua

1

Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan

2

Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi

3

Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme

4

Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU

5

Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana

6

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara

Terkini

Lihat Semua
Nasional

Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:00 WIB

Internasional

Dubes AS Umumkan Israel–Suriah Sepakati Gencatan Senjata

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:00 WIB

Nasional

Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Nasional

Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:00 WIB

Daerah

GP Ansor Jatim Distribusikan 192,8 Ribu Ton Benih Padi untuk Petani Pasuruan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:00 WIB

Superapp

Terpopuler

Lihat Semua

1

Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan

2

Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi

3

Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme

4

Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU

5

Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana

6

MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara

Terkini

Lihat Semua
Nasional

Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:00 WIB

Internasional

Dubes AS Umumkan Israel–Suriah Sepakati Gencatan Senjata

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:00 WIB

Nasional

Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Nasional

Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus

Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:00 WIB

Daerah

GP Ansor Jatim Distribusikan 192,8 Ribu Ton Benih Padi untuk Petani Pasuruan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:00 WIB

Superapp

Tentang NU

Sejarah

Syuriyah

Tanfidziyah

Informasi

Redaksi

Kontak Kami

Visi Misi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

Jawa Timur

Jawa Barat

Jawa Tengah

Banten

Lampung

Jakarta

Kepri

Jombang

© 2025 NU Online | Nahdlatul Ulama