Santri Se-Jawa dan Madura Bahas Tax Amnesty sampai Terorisme
NU Online · Senin, 24 Oktober 2016 | 01:03 WIB
Selama tiga hari, sekitar 750 santri dari 336 pondok pesantren berkumpul di Komplek Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Para santri yang berasal dari 32 kabupaten dan kota se-Jawa dan Madura tersebut menggelar bahtsul masail (pembahasan masalah) untuk menjawab berbagai permasalahan ummat.
Ketua Panitia Bahtsul Masail KH Arwani Syaerozie menuturkan, kegiatan yang dihelat pada tahun ini merupakan bahtsul masail ke-30 kali diadakan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP).
"Selama 30 tahun, ini untuk pertama kalinya bahtsul masail diadakan di Jawa Barat," tuturnya melalui siaran pers Senin (24/10).
Ia menambahkan, permasalahan yang dibahas para santri itu beragam. Beberapa di antaranya sudah menjadi kebijakan pemerintah. Sejumlah mawdhu' (tema) yang dibahas merupakan as'ilah (pertanyaan) yang disodorkan masing-masing pesantren.
"As'ilah tersebut kemudian dipilah sebelum menjadi tema bahasan dalam bahtsul masail," jelasnya.
Untuk menjawab problematika umat, para santri peserta bahtsul masail dibagi menjadi 4 komisi. Komisi A membahas 5 per masalahan, yakni : implementasi Resolusi Jihad di era modern, hukum laundry pakaian, Piagam Madinah sebagai Konstitusi Negara untuk Masyarakat Plural, ancaman limbah pabrik, dan hukum Pokemon Go.
Komisi B membahas mengenai : Perda Syariah, kekerasan terhadap murid, dan bermazhab secara manhaji. Komisi C membahas mengenai Hukum Tax Amnesty, Fasilitas Wi-Fi di Masjid, Hukum Proyek Reklamasi, dan hukum memperingati hari Kemerdekaan RI dengan pesta pora/hura-hura.
Adapun Komisi D membahas mengenai hukum mempekerjakan buruh asing, hukum ekspor bahan baku atau mentah, serta hukum mencabut status kewarganegaraan teroris. (Jamaluddin Mohammad/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Terkini
Lihat Semua