Ulama Perempuan Serukan Tanggung Jawab Kolektif dalam Pelestarian Lingkungan
NU Online · Jumat, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
Yogyakarta, NU Online
Ulama perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyerukan pentingnya tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dalam pelestarian lingkungan. Seruan ini disampaikan dalam agenda konsolidasi nasional yang berlangsung pada 22-24 Juli 2025 di Yogyakarta.
Agenda ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kerusakan lingkungan hidup yang terus terjadi akibat praktik industri ekstraktif yang destruktif, pengelolaan sampah yang tidak sehat, serta lemahnya penegakan kebijakan ramah lingkungan. Ironisnya, kerusakan ini kerap kali mendapatkan pembenaran dari sebagian pihak, bahkan dengan membawa nama agama.
"Agenda konsolidasi ini dilakukan untuk mempertemukan jejaring ulama perempuan dari berbagai wilayah dari representasi Indonesia Timur, Tengah dan Barat untuk sharing atas pengalamannya dalam kerja-kerrja pelestarian alam, khususnya pengelolaan sampah," ujar Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, Masruchah, pada Jumat (25/7/2025).
"Selain itu, sebagai ajang saling menguatkan atas tantangan polikrisis yang berdampak pada pelestarian alam," imbuhnya.
Bagi Masruchah, saat ini kesadaran untuk mengelola sampah khususnya di pesantren dan lembaga pendidikan Islam semakin tumbuh.
"Melalui agenda ini diharapkan para peserta dari berbagai wilayah Indonesia semakin memahami pentingnya mengelola sampah dan juga mengetahui bagaimana caranya," harap Masruchah.
KUPI telah merespons soal kerusakan lingkungan sejak 2017 melalui fatwa keharaman perusakan lingkungan, dan memperkuatnya pada 2022 dengan fatwa kewajiban pengelolaan sampah secara sehat dan berkelanjutan.
Sejak saat itu, jaringan ulama perempuan KUPI di berbagai daerah mulai menginisiasi praktik pelestarian lingkungan di ruang-ruang khidmah masing-masing, terutama di lingkungan pesantren.
Contoh inisiatif tersebut dapat ditemukan di berbagai wilayah yakni Garut, Cirebon, Jepara, Sumenep, Purworejo, Aceh Barat Daya, Kalimantan Selatan, Makassar, Metro Lampung, Magelang, hingga Bantul.
Seluruh inisiatif ini lahir dari kesadaran mendalam untuk merawat bumi sebagai amanah ilahi serta bagian dari dakwah dalam membangun kehidupan yang adil bagi manusia dan seluruh makhluk.
Konsolidasi nasional ini didukung oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Climateworks Foundation. Dalam pertemuan tersebut, para ulama perempuan menegaskan bahwa pelestarian lingkungan adalah wajib ‘ain, yaitu kewajiban individual yang harus ditunaikan oleh setiap manusia tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, dibutuhkan aksi nyata yang sinergis dan kolaboratif dari semua pihak demi terwujudnya lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut menghasilkan sembilan poin seruan sebagai berikut:
Pertama, mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah perlu lebih tegas melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak perusakan lingkungan.
Khusus terkait proyek-proyek ekstraktif, pemerintah harus menjamin agar aktivitas tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan memastikan tidak adanya kerusakan permanen bagi ekosistem yang ada.
Kedua, mengecam kriminalisasi yang dialami oleh pegiat lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah harus memberi ruang kepada warga negara untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelestarian lingkungan serta menjamin keselamatan warga yang kritis sebagai bagian dari hak konstitusi.
Ketiga, mendesak pemerintah agar lebih serius mencurahkan sumber daya untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan dan mendukung segala upaya dari masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungan.
Keempat, meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan mengedepankan ekonomi berkelanjutan dan mengupayakan transisi ekonomi menjadi ekonomi yang ramah lingkungan.
Selain itu, para pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas segala dampak lingkungan dari aktivitas mereka, termasuk pemulihan ekosistem.
Â
Kelima, mengajak organisasi masyarakat untuk menjadi kekuatan penyeimbang mendampingi mereka yang terpinggir (mustadh'afin/marjinal) dalam menghadapi korporasi yang melakukan aktivitas ekstraktif atau aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidupnya.
Keenam, mengajak lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan isu lingkungan yang berkeadilan ke dalam kurikulum dan mendorong lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren serta perguruan tinggi keagamaan untuk lebih sering mengeksplorasi teks-teks keagamaan terkait kewajiban menjaga lingkungan.
Ketujuh, mendesak media, baik konvensional maupun non-konvensional, untuk melakukan tugasnya sebagai pilar demokrasi. Media diharapkan menjadi sumber informasi terkait isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan rakyat, bukan menjadi corong oligarki.
Kedelapan, mengajak masyarakat (umat) untuk berjejaring dalam kerja-kerja pelestarian lingkungan dengan berbagai elemen, baik sesama masyarakat sipil maupun para pemangku kebijakan, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Kesembilan, mengajak keluarga untuk menjadi basis pertama edukasi tentang kewajiban menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah) dan pembiasaan pengelolaan sampah mulai dari mengurangi, memilah, hingga mengolah limbah konsumsi.
Seruan ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab merawat bumi bukan semata urusan teknis, tetapi juga spiritual, sosial, dan politik. Jaringan ulama perempuan Indonesia menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan hakiki bagi seluruh makhluk.
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua