PWNU NTB Bentuk Tim 9 Perumus Ahlul Halli wal Aqdi
NU Online · Sabtu, 21 Maret 2015 | 03:44 WIB
Mataram, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat membentuk tim 9 perumus untuk mempersiapkan konsep dan argumentasi Ahlul Halli wal Aqdi yang bakal dibawa ke arena Muktamar ke-33 NU.
<>
Ahlul Halli wal Aqdi adalah mekanisme rekrutmen pemimpin dengan menggunakan semacam tim formatur yang diwacanakan berlaku pada Muktamar NU Agustus mendatang. Mekanisme ini sudah disepakati pada forum Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014 lalu.
PWNU NTB menunjuk Prof Muslim, mantan ketua PWNU NTB yang saat ini mejadi ketua MUI NTB, sebagai Ketua Penasehat Tim Perumus. Tim ini juga disetujui langsung Ketua PBNU KH Slamet Efendy Yusuf selaku pengarah dalam kunjungannya di Lombok, NTB, Jumat (20/3).
Pembentukan tim 9 merupakan bagian dari rangkaian angenda pra muktamar di NTB yang dijadwalkan berlangsung 9-10 April 2015. Pondok Pesntren Al-Mansuriah yang terletak di Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, ditetapkan sebagai pusat pelaksanaan acara pra muktamar tersebut.
Ketua PWNU NTB yang juga pengasuh Pesantren Al-Mansuriah, TGH Taqiuddin menekankan kepada tim perumus agar bekerja cepat dan ia memberikan batasan waktu rumusan naskah Ahlul Halli wal Aqdi pada 5 April nanti.
“Tema Ahlul Halli wal Aqdi itu sangat berat. Karena menyangkut keberlangsungan organisasi terbesar di Indonesia ke depannya,” kata ketua tim perumus DR H Mutawali. Tim perumus bertugas menghimpun argumentasi dan dalil yang menjelaskan konsep Ahlul Halli wal Aqdi.
Mendengar hal itu, Slamet Efendy Yusuf meyakini tokoh NU di NTB tidak kalah mumpuni dengan tokoh NU di daerah lainnya. Oleh karena itu, pihaknya menunjuk NTB sebagai salah satu lokasi pra muktamar. “Para doktor dan akdemisinya juga banyak (di NTB),” ujarnya. (Hadi/Mahbib)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua