Mataram, NU Online
Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengelar sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya di sejumlah pondok pesantren guna mencegah para santri dan gurunya menjadi korban penyalahgunaan barang haram itu.<>
Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Lombok Timur AKP H Yusuf Sulaiman di Selong, Kamis mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi di pondok pesantren (ponpes) para santri dan guru mengetahui kemudian dijauhi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Selain di sekolah negeri dan swasta, kami juga menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan ponpes yang ada di Kabupaten Lombok Timur," katanya.
Ia menilai penyuluhan mengenai bahaya narkoba penting agar seluruh masyarakat maupun pelajar dan para santri mengetahui bahaya narkoba, karena barang haram itu tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan, tetapi para pecandu narkoba akan dikucilkan oleh masyarakat sekitarnya.
"Kalau sering mengkonsumsi narkoba akan berpengaruh terhadap masa depan anak-anak. Menurut data korban penyalahgunaan narkoba terbanyak dari kalangan anak-anak muda yang masa depannya masih panjang," kata Yusuf.
Karena itu ia mengharapkan para orang tua untuk terus memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka aga menjauhi dan tidak mengkonsumsi narkoba karena akan merusak mental para generasi muda.
"Dengan memberikan pengetahuan agama kepada para generasi muda akan membentengi dari pengaruh buruk narkoba. Sanksi yang dijatuhkan kepada para pengguna narkoba cukup berat, karena itu harus dijauhi, karena sekali mencoba mengkonsumsi barang haram itu kita akan kecanduan," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah AminÂ
Sumber   : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua