Panitia Muktamar NU Bahas Draft Bahtsul Masail
NU Online · Sabtu, 28 Februari 2015 | 08:02 WIB
Jakarta, NU Online
Panitia sidang komisi bahtsul masail Muktamar Ke-33 NU mengadakan rapat persiapan sidang di ruang panitia Muktamar Ke-33 NU di Gedung PBNU lantai empat, Jakarta, Jumat (27/2) sore. Mereka menampung sejumlah usulan materi yang akan dibahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang.
<>
“Kita kumpulkan dulu usulan-usulan dari para hadirin di sini,” kata Ketua LBM PBNU KH Arwani Faishal.
Katib Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir menganggap perlunya peserta musyawarah bahtsul masail Muktamar NU merumuskan pedoman pelaksanaan manhajul istinbath.
“Sebagai tindak lanjut dari putusan Munas NU Lampung perihal taqlid manhaji, saya mengusulkan adanya pembahasan lebih lanjut di sidang Muktamar NU perihal metodologi di dalam menetapkan hukum,” kata Kiai Afif.
Musyawirin Muktamar Ke-33 NU, kata Kiai Afif, perlu merespons pasar bebas. Para kiai NU yang akan hadir di Muktamar NU, penting untuk melihat fenomena pasar bebas dalam konteks hukum Islam. Sementara Indonesia merupakan salah satu pasar besar.
Selain itu, panitia mencatat sejumlah usulan isu yang akan dibahas pada Muktamar NU mendatang. Mereka mencatat sedikitnya 11 usulan isu. Mereka akan menyeleksi kembali mana isu yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
4
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
Terkini
Lihat Semua