Komunikonten Rumuskan 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial
NU Online · Rabu, 14 Maret 2018 | 08:30 WIB
- Memahami: a) kepentingan nasional dan prioritas politik luar negeri NKRI, b) syarat dan ketentuan penggunaan setiap media sosial yang akan digunakan, c) segala peraturan, undang-undang, ketentuan hukum terkait internet, d) norma-norma dalam masyarakat dan perkembangannya, e) pengetahuan dan informasi lain yang bertujuan mencegah berbagai kesalahan dalam penggunaan internet dan media sosial.
- Membuat konten-konten yang benar dan bermanfaat sesuai minat dan kemampuan, konten dapat berupa: tulisan, foto, video, infografis, poster, dll, serta proaktif menyebarkan konten-konten yang mendukung kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
- Mempromosikan atau aktif menyebarkan produk lokal, kuliner, pariwisata, budaya, film, musik, karya seni, usaha kecil menengah, prestasi-prestasi Indonesia dan warganya serta berbagai konten-konten yang mendukung kepentingan nasional Indonesia.
- Merawat nikmat keberagaman, menjaga persatuan, mengamalkan Pancasila, menjaga keutuhan, kedaulatan NKRI dari berbagai fitnah, hoax, separatisme, radikalisme, terorisme dan serangan-serangan siber.
- Tidak membuat, membagikan, menyukai, berlangganan konten-konten hoax, fitnah, ujaran kebencian yang merusak kepentingan nasional NKRI dan perdamaian dunia.
- Menjaga integritas pribadi, keluarga, organisasi dan bangsa Indonesia, mengelola media sosial dengan efektif, menghadapi krisis komunikasi dengan bijak, menjaga keamanan akun dan privasi, serta memiliki empati digital.
- Menyampaikan berbagai informasi mengenai peluang wirausaha, lapangan kerja, beasiswa, keamanan, inovasi, kolaborasi, gerakan kerelawanan, perkembangan terbaru, dan lain-lain.
- Menghidupkan, mempromosikan media sosial, mesin pencari, startup dan berbagai aplikasi karya warga negara Indonesia.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia, sadar kewajiban dan haknya sebagai warga dunia dengan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Terus mempelajari untuk memahami strategi dan cara-cara negara lain memaksimalkan penggunaan internet dan media sosial untuk kepentingan nasional mereka.
(Red- Zunus Muhammad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua