Kesadaran Berwakaf Masyarakat Penting untuk Bangkitkan Ekonomi Syariah
NU Online · Senin, 14 September 2020 | 06:15 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Badan Pelaksana Harian Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengatakan kesadaran berwakaf masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangkitkan ekonomi syariah di Indonesia. Kata dia, saat ini indeks literasi wakaf Indonesia masih rendah. BWI akan terus memaksimalkan peranannya di masyaraka agar mampu meningkatkan indeks literasi wakaf tersebut.
Cara meningkatkan indeks literasi wakaf adalah dengan memberikan pemahaman yang utuh kepada umat terkait wakaf. Jika sudah memahami, BWI lanjut Mohammad Nuh, akan menguatkan kesadaran berwakaf masyarakat melalui berbagai pendekatan.
“Maka nanti akan kita dapatkan adalah akan terjadi mobilisasi luar biasa orang berwakaf tidak harus ratusan juta tapi yang ingin kita gerakan adalah kesadaran kolektif meskipun hanya Rp 10.000 Rp 20.000. Kalau ‘kali’ nya luar biasa itu akan menjadi sangat banyak,” kata Mohammad Nuh pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI di Salah satu Hotel di Jakarta, Senin (14/9).
Ada dua jenis wakaf yang saat ini menjadi perhatian khusus oleh BWI yakni wakaf benda barang (aset) dan wakaf uang. Dua jenis wakaf tersebut sedang dilakukan pengelolaan agar terus memberikan kemaslahatan untuk umat Muslim di Indonesia. Intinya, kata mantan Mendikbud RI ini, aset atau uang yang diwakafkan masyarakat dikelola BWI supaya aset atau uang tersebut berkembang sehingga penerima manfaatnya meningkat tajam.
“Kita tidak hanya ingin memobilisasi aset wakaf, aset lainnya seperti wakaf tanah juga dilakukan tata kelola yang baik dari situ kita akan perkuat sistem ekonomi Islam sistem keuangan syariah yang ujung-ujungnya untuk kemaslahatan semuanya,” tutur pria yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Pada Rakornas itu, BWI mengambil tema ‘Kebangkitan Wakaf Produktif untuk Menuju Indonesia Emas 2045’. Pengambilan tema besar tersebut sebagai persiapan BWI menghadapi satu abad usia Indonesia. Menurut Mohammad Nuh, tema itu terinspirasi dari hadits yang diriwayatkan Abu Dawud
Bahwa Rasulullah SAW dalam haditsnya pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT mengutus bagi umat ini pada setiap pengujung 100 tahun ada seorang yang memperbarui agamanya”. Yang dia pahami, makna 1 tokoh dalam hadist tersebut adalah kesadaran kolektif satu bangsa untuk mewujudkan kejayaan negaranya melalui berbagai cara salah satunya melalui bangkitnya perwakafan di Indonesia.
Untuk diketahui, potensi dana dan aset wakaf di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data di BWI potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare.
Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun. Atas potensi ini BWI terus memainkan peranannya agar wakaf dapat dikelola dengan baik dan produktivitasnya terus berlanjut.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua