Nasional

Jamaah Haji Dilarang Bawa 6 Barang Ini dalam Koper Bagasi

NU Online  ·  Kamis, 12 Juni 2025 | 07:00 WIB

Jamaah Haji Dilarang Bawa 6 Barang Ini dalam Koper Bagasi

Kepala Seksi MCH 2025 Daker Makkah, Dodo Murtado. (Foto: MCH 2025)

Makkah, NU Online

 

Pemulangan jamaah haji ke tanah air sudah dimulai pada Rabu (11/6/2025). Jamaah haji yang tengah mempersiapkan kepulangan diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa.

 

"Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar," kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

 

Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jamaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

 

"Hanya dua koper ini yang boleh dilakukan bawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.

 

Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air.

 

"Jadi jamaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.

 

Dodo menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa jamaah dalam koper besar, yaitu (1) air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun; (2) barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai; (3) power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh; dan (4) uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih; (5) produk hewani dan makanan berbau tajam; dan (6) tanaman hidup dan hasilnya.

 

Koper jamaah wafat diangkut ke Tanah Air 

 

Sementara itu, barang bawaan jamaah yang wafat di tanah suci dipastikan akan sampai kepada keluarga di tanah air. Pengiriman koper jamaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

 

Dodo mengatakan, koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. "Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelas Dodo.

 

Sebagaimana diberitakan, jumlah jamaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 jamaah.