Alhafiz Kurniawan
Penulis
Rasulullah saw mendidik sahabatnya agar bersikap wajar ketika melihat sebuah pertanda buruk. Rasulullah mengajarkan doa yang menunjukkan bahwa kebaikan dan keburukan itu berada di tangan Allah, bukan ditentukan oleh sebuah pertanda buruk.
Rasulullah mengajarkan doa sebagai berikut ketika kita melihat sebuah pertanda buruk:
اللَّهُمَّ لَا يَأْتِي بِالحَسَنَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا يَذْهَبُ بِالسَّيِّئَاتِ إِلَّا أَنْتَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Allāhumma lā ya’tī bil hasanāti illā anta, wa lā yadzhabu bis sayyi’āti illā anta, wa lā hawla wa lā quwwata illā billāhi.
Artinya: “Ya Allah, tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menghilangkan keburukan kecuali Engkau. Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali kekuatan Allah.”
Doa ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Abu Nuaim, dan Ibnus Sinni. (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 407).
Baca:
Imam An-Nawawi menyebutkan riwayat Ibnus Sinni dari Uqbah (Urwah) bin Amir Al-Juhani ra bercerita, suatu hari Rasulullah ditanya perihal pertanda buruk. Ia menjawab, “Paling benarnya adalah pertanda baik. Sedang pertanda buruk tidak dapat menolak seorang muslim. Kalau kalian melihat pertanda (buruk) yang kalian tidak sukai, hendaklah membaca, ‘Allāhumma lā ya’tī bil hasanāti illā anta, wa lā yadzhabu bis sayyi’āti illā anta, wa lā hawla wa lā quwwata illā billāhi,’ ” (An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 300).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa sebuah pertanda buruk tidak dapat menolak atau membelokkan dari maksud baik seorang muslim. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua