Songsong Hari Santri, PCNU Kota Bekasi Gelar Sholawatkustik
NU Online · Rabu, 3 Oktober 2018 | 02:30 WIB
Kota Bekasi, NU Online
Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Santri 2018, PCNU Kota Bekasi mengadakan Festival Sholawatkustik tanggal 21 Oktober mendatang. Festival yang dikhususkan bagi kalangan pelajar dan santri tersebut adalah hasil kerja bareng antara PCNU Kota Bekasi dan PC IPNU setempat.
Menurut Ketua IPNU Kota Bekasi, Adi Prastyo, festival Sholawatkustik cukup menarik karena memperebutkan Piala Walikota Bekasi, yang juga menjabat sebagai Mustasyar PCNU Kota Bekasi, H Rahmat Effendi.
"Karena memperebutkan Piala Walikota, maka festival ini akan diadakan di area Kantor Walikota Bekasi. Insyaallah di Pendopo Pak Walikota atau biar asyik kita bisa saja adakan di taman Walikota. Kita lihat nanti," tukasnya kepada NU Online, Selasa di Bekasi (2/10)
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Pertama, peserta adalah grup dengan minimal 3 orang personel. Kedua, membawakan 1 lagu wajib. Ketiga, setiap grup membawakan lagu dengan durasi tidak kurang dari 15 menit.
"Lagu wajibnya ada 3. Yaitu Sholawat Badar, Ya Ahlal Wathan, dan Sholawat Nahdliyah. Pilih salah satu. Untuk lagu lain silakan asalkan itu sholawat, dan tidak lebih dari durasi yang ditentukan," lanjut Tyo, sapaan akrabnya.
Tyo menjelaskan bahwa festival tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya dakwah NU dengan kemasan kekinian. Baginya, Sholawat di era milenial haruslah dinyanyikan dengan gaya yang berbeda.
"Sudah saatnya NU melakukan dakwah yang seperti ini. Merangkul anak muda dan generasi milenial agar NU punya kemasan baru," pungkasnya (Aru Elgete/Aryudi AR).
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
3
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
4
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua