Kuliah di Luar Negeri Bagi Mahasiswa NU Terbuka Lebar
NU Online · Rabu, 14 Januari 2015 | 06:09 WIB
Semarang, NU Online
Kesempatan kuliah S2 maupun S3 di luar negeri terbuka lebar untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) mengingat banyak lembaga di kementerian seperti Kemenkeu, Kemendikbud dan Kemenag yang bisa dijadikan pintu masuk.<>
Demikian disampaikan oleh Dr. Agus Zainal Arifin, M. Kom dari Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMI NU) kepada ratusan peserta acara Sarasehan Silaturrahim Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Semarang, Ahad (11/1) lalu.
Menurut Agus, peluang beasiswa misal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu yang merupakan dana abadi dari pemerintah untuk program magister (S2) dan doktor (S3) adalah lembaga beasiswa yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa Indonesia.
“Ini jadi kesempatan juga bagi mahasiswa NU untuk mengambilnya, karena tidak terbatas jumlahnya,” terang Dosen ITS Surabaya itu.
Meski demikian, untuk melewati tahap-tahap dan prosedur yang ada, Agus menyarankan kepada mahasiswa yang tertarik untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing.
“Kekurangan mahasiswa NU biasanya terkendala di bidang bahasa, karena syarat TOEFL minimal 550,” ujar dia.
Kekurangan dalam soal penguasaan bahasa asing tersebut diakui oleh salah satu peserta dari perwakilan UNU Surakarta, Santoso Dwi Arinto.
“Ya, masih perlu untuk menyiapkan diri sejak dini, sebab syaratnya kan IP mesti di atas 3.00 dan TOEFL 550,” jelas Dwi.
Acara bertema Penguatan Capacity Building SDM NU Dalam Rangka Studi Lanjut S2/S3 tersebut dihadiri sejumlah KMNU dari berbagai kampus di Jawa Tengah. (Ajie Najmuddin/Fathoni)
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua