Cerita Kader IPNU UIN Lampung Ikut Kompetisi Pekan Kreativitas Mahasiswa
NU Online · Sabtu, 12 Juni 2021 | 06:30 WIB

Bayu Aji Setiawan (tengah) bersama tim saat mempresentasikan makalah pada Debat Konstitusi. (Foto: Dok. Tim Lomba UIN Lampung)
Disisi Saidi Fatah
Kontributor
Bandar Lampung, NU Online
Berlaga di tengah pandemi, tentu bukan suatu hal yang mudah. Selain harus menjaga kesehatan dan keselamatan, juga kurangnya ruang gerak guna mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan.Â
Demikian dikatakan Wakil Ketua III Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Bayu Aji Setiawan kepada NU Online, Jumat (11/6).
Mahasiswa Hukum Tata Negara itu berkesempatan mewakili kampusnya dalam Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) ke II Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Sumatra pada bidang Debat Konstitusi yang dilaksanakan di Padang, Sumatra Barat, 8 Juni lalu.Â
Bayu menceritakan, banyak tantangan yang ia dan tim hadapi sejak mempersiapkan diri untuk berkompetisi.Â
"Dalam penyusunan makalah tentu kita harus memahami permasalahan di dalamnya hingga akar. Ada kesulitan, sebab beberapa jurnal ada yang kurang penuh dalam penelitian, " ungkapnya.Â
Namun demikian, usahanya bersama tim yakni Chelsea Gabriella Szhasfa dan Sintami Agustian membuahkan hasil kendati harus puas dengan posisi Juara Harapan III.Â
Bayu pun menceritakan perjalanan yang luar biasa ia dapatkan. Sejak dua bulan sebelum bertanding mereka mempersiapkan segalanya. Dari bedah jurnal hingga mempersiapkan dan menyusun makalah yang akan dipresentasikan. "Sejak April lalu, kami mulai menganalisa jurnal-jurnal serta sumber lain sebagai bahan rujukan," bebernya.Â
Adapun sumber jurnal yang dikaji merupakan jurnal berstandar Scopus, Sinta, dan Google Scholer. Ditemani oleh Abdul Qodir Zaelani selaku Dosen Pembimbing yang juga Sekretaris Jurusan Prodi Hukum Tata Negara.Â
Mosi debat yang dipresentasikan di antaranya hukuman mati terpidana kasus korupsi, pencabutan undang-undang ITE, pemberian status kewarganegaraan terhadap WNI eks-ISIS, parliamentary threshold (ambang batas parlemen), pembubaran ormas keagamaan, serta pengakuan terhadap agama lokal atau aliran kepercayaan.Â
"Banyak hal yang kami lalui, salah satunya ialah rapid antigen. Tentu hal ini menjadi perhatian. Sebab, jika reaktif maka kami akan gugur sebelum bertanding," ujar Wakil Ketua PC IPNU Lampung Utara itu.Â
Selain itu, rasa grogi bercampur-aduk menyelimuti saat bertanding. Ia juga mengakui peserta lomba sangat luar biasa. Namun, berkat bimbingan dan dukungan Dosen Pembimbing dan kekompakan tim, mereka pun dapat menepis rasa cemas tersebut dan meraih prestasi.Â
Kontributor: Disisi Saidi Fatah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua