Banda Aceh, NU Online
Hingga batas akhir pelunasan tahap kedua Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Jumat (9/9) pukul 24.00 WIB, tercatat 41 orang warga Aceh tidak melunasi dari kuota haji Aceh 3.924 orang.
”Yang melunasi BPIH tahun ini sampai batas akhir tahap kedua sebanyak 3.883 orang. Sisanya 41 orang tidak dapat melunasi BPIH tepat waktu,” kata Kakanwil Kementerian Agama Aceh, H A. Rahman TB, Sabtu (10/9).<>
Dengan tidak lunasnya 41 kuota itu, kata dia, sisanya akan menjadi kuota nasional dan menjadi kewenangan Menteri Agama RI untuk daerah mana diberikan atau dikembalikan ke Pemerintah Aceh.
Kata Rahman, JCH yang tidak melunasi BPIH 1432 H/2011 M karena berbagai alasan, secara otomatis akan menjadi daftar tunggu pada musim haji tahun depan.
Pada 2011, Aceh belum mendapat tambahan kuota haji seperti 2010 yang mendapat dua kali penambahan sehingga 2010 itu kuota haji Aceh mencapai 4.087 orang.
Dia mengatakan, jadwal Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh pada 2011 akan diberangkatkan mulai 2 Oktober 2010, yang direncanakan akan dibagi dalam 12 kelompok terbang (kloter) dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Kepada JCH yang telah melunasi BPIH, diminta agar selambat-lambat empat hari kerja setelah pelunasan mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili JCH dengan membawa bukti setoran pelunasan dari bank.
Jamaah yang belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan juga dianjurkan segera melapor ke rumah sakit yang ditunjuk, sekaligus untuk mendapatkan informasi suntikan miningitis.
Sementara itu, daftar tunggu Aceh sampai dengan per Kamis (8/9) sudah mencapai 38.190 orang.
Redaktur : Syaifullah Amin