Soal 1 Syawwal, Tarekat Naqsyabandiyah Kholidiyah Minta Jamaahnya Ikut PBNU dan Pemerintah
Sabtu, 24 Juni 2017 | 13:06 WIB
Mursyid Thariqah Naqsyabandiyah Kholidiyah Yogyakarta KH R Irfai Nachrawi Naqsyabadandy menyerukan jamaahnya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk merayakan Idul Fitri 1438 H atau 2017 M sesuai dengan waktu yang ditetapkan pemerintah.
Demikian disampaikan KHR Irfai Nachrawi ini di hadapan sedikitnya 100 jamaah pada acara syuhbah, shalat malam, dan zikir malam ganjilan di Pondok Pesantren Qoshrul Arifin Plosokuning, Yogyakarta, Jumat (23/6).
Menurutnya, putusan NU dan pemerintah RI merupakan kesepakatan ulama dari berbagai unsur umat Islam dan pemerintah. Tentu semuanya didasari oleh ilmu yang mumpuni dari berbagai ahli ilmu sehingga bisa menentukan waktu tersebut. Selain itu juga meningkatkan pada cinta tanah air dan persatuan.
Menurut Abah (panggilan KH Irfai Nachrowi), kehadiran agama adalah untuk mengatur kehidupan pemeluknya lahir dan batin sehingga tercapai rasa aman dan tenteram dalam hidup ini. Diharapkan dengan itu memperoleh kebahagiaan dunia akhirat untuk mencapai surga dan ridha Allah hingga kehidupan setelah dunia ini. Begitu juga adanya peraturan, aturan, dan hukum adalah untuk mengatur kehidupan manusia baik secara individu maupun bermasyarakat dan bersosial.
Kehadiran negara yang mempunyai berbagai aturan hukum yang berlaku dan harus ditegakkan, tidak lain untuk menjamin rasa aman nyaman dan tentram warga negaranya baik secara pribadi, kelompok, maupun secara lebih luas. Selama itu tidak bertentangan dengan syariat agama ataupun hukum dan aturan yang berlaku, maka harus didukung.
"Apalagi kita tahu sendiri negara Indonesia banyak berbagai suku agama, dan lain lain. Tanpa aturan pasti akan terjadi keributan yang tak kunjung selesai terutama SARA. Apalagi antargolongan, satu suku saja bisa ribut terus kalau tidak adanya aturan," kata Abah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Kasepuhan Atas Angin Kabupaten Ciamis.
Kegiatan syuhbah, shalat malam, dan zikir bersama merupakan kegiatan rutin jamaah Thariqah Naqsyabandiyah ini terutama pada malam malam ganjil setelah tanggal 15 Ramadhan atau pertengahan puasa. Selain di Yogyakarta, kegiatan ini juga dilakukan di berbagai zawiyah ataupun cabang dari perguruan ini yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di Jawa, yaitu di Jakarta, Depok, Karawang, Semarang, Cilacap, Temanggung, dan daerah lain. Kegiatan ini dilakukan setelah ada arahan dan intruksi dari abah atau KH R irfai Nachrowi sebagai Mursyid Thariqahnya yang sekarang bermukim di Ciamis. (Red Alhafiz K)