Daerah

Kepala Sekolah di Cirebon Sebut Sistem Penjurusan IPA, IPS, Bahasa Bisa Petakan Minat Siswa

Jumat, 2 Mei 2025 | 13:30 WIB

Kepala Sekolah di Cirebon Sebut Sistem Penjurusan IPA, IPS, Bahasa Bisa Petakan Minat Siswa

Suasana belajar mengajar di SMAN 8 Kota Cirebon. (Foto: dok. istimewa)

Cirebon, NU Online

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana akan memberlakukan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.


Hal tersebut menuai banyak respons dari praktisi pendidikan, salah satunya Kepala SMAN 8 Kota Cirebon Lina Herlina. Ia berpendapat, langkah ini sudah tepat dan satuan pendidikannya setuju serta menerima jika sistem penjurusan diberlakukan kembali.


"Pada intinya saya selaku kepala sekolah di satuan pendidikan menerima dan setuju. Tetapi untuk saat ini belum ada kepastian di satuan pendidikan. Kami masih menggunakan peraturan yang lama yakni Kurikulum Merdeka," kata Lina, kepada NU Online, Jumat (2/5/2025).


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan adanya penjurusan kembali IPA, IPS dan Bahasa maka siswa akan memiliki ilmu sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Cara tersebut akan mendukung siswa mempelajari ilmu yang ingin menjadi keahliannya.


"Wacana penerapan kembali jurusan IPA IPS kami setuju, karena ini akan memudahkan sekolah untuk mengarahkan anak sesuai dengan minat bakat dan kemampuannya apakah ke IPA atau IPS dan ini dapat mudah mengarahkan mereka ke perguruan tinggi," jelas Lina.
 

Namun sampai saat ini, pihak satuan pendidikan, kata Lina, belum menerima petunjuk teknis atau aturan terkait.


"Jadi kami masih menunggu. Jika harus diberlakukan, kami siap. Kalaupun tidak diberlakukan tahun ajaran baru, kami masih menerapkan kurikulum terapan," tutupnya.


Sebelumnya, wacana pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA diungkapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada 11 April 2025.


"Jurusan (di jenjang SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti.


Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah tercantum keputusan resmi bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA/sederajat dihapuskan.


Hal ini dipertegas oleh Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) saat itu, Anindito Aditomo yang menjelaskan bahwa peniadaan jurusan ini sebenarnya sudah mulai diterapkan secara bertahap di sejak tahun 2021. Anindito juga menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka.


Wacana mengenai pengembalian sistem penjurusan di SMA ini berkaitan dengan Tes Kemampuan Akademik atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Selain itu, menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian pada penyelenggara pendidikan, khususnya bagi pendidikan di luar negeri.


“Banyak kampus-kampus di luar negeri nggak mau terima soalnya nggak jelas ukuran kemampuan di pelajar. Sekarang dengan hasil TKA, kemampuan masing-masing individu akan terukur,” ungkap Abdul Mu’ti.


Ia juga mengungkapkan bahwa telah mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.


Pihak-pihak perguruan tinggi merasa saat ini banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan akademiknya selama di SMA. Misalnya, ada siswa yang berasal dari jurusan IPS, tetapi diterima di Fakultas Kedokteran.


Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa TKA rencananya akan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025, sebagai salah satu acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.


Mu'ti mengaku mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait rencana penerapan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA.


Abdul Mu’ti mengatakan, penerapan kebijakan pengembalian jurusan di SMA akan dikaji lebih dalam bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).


Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa kepastian penerapan kebijakan pengembalian jurusan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.